menu

Profil Koperasi

Koperasi Bina Mitra Sejahtera

Awal terbentuknya Koperasi Bina Mitra Sejahtera :

Dengan di  berlakukannya peraturan pemerintah tentang diwajibkannya kendaraan umum menjadi berbadan hukum maka kami membentuk koperasi guna membantu pada masyarakat umum tentang kendaraan, baik kendaraan lama untuk di mutasi/rubah status atau pembeliaan unit baru.
Berdirinya koperasi Bina Mitra Sejahtera pada tgl 16 februari 2016 dan di syahkan AKTA PENDIRIAN KOPERASI oleh dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kuningan serta Keputusan Mentri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesi pada tangga 17 maret 2016  dengan :
  1. Nomor Badan Hukum : 08 / BH / XIII-11 / DKUKM /III/ 2016
  2. SIUP dari BPPT No.510/KPTS 156-SIUP/2016
  3. TDP No.101726400296
  4. HO/Pemberian Izin Gangguan No503/KPTS-274-IG/2016

KOPERASI “BINA MITRA SEJAHTERA” berkedudukan di Jalan Raya Kaduagung Dusun Puhun Rt.001 / Rw.001 Desa Kaduagung Kec.Sindangagung Kab.Kuningan-Jawa Barat.
-          Nomor Badan Hukum    : 08 /BH/XIII-11/DKUKM/III/2016
-          Nomor NPWP                : 75.594.482.4-438.000
-          REK.BANK :                        
o   BANK BRI           : 01.330.100.193.630.6
o   Atas Nama            : KOPERASI BINA MITRA SEJAHTERA
-          Akta Pendirian               : 04-03-2016 No.06
-          Notaris                            : Yayan Sopyan, SH.MKN

JENIS KOPERASI
  1. Koperasi ini termasuk dalam jenis koperasi KONSUMEN, meliputi :
  2. Jasa Angkutan Barang Umum
  3. Perdagangan
  4. Jasa Umum
  5. Pertanian
  6.  Peternakan
  7.  Usaha Simpan Pinjam
Visi Koperasi 
Menjadi Koperasi termaju dan terbaik dalam pelayanan
Misi
  1. Menciptakan Kesejahteraan bagi para anggota yang berkesinambungan.
  2. Mewujudkan kepercayaan dan menjadi mitra strategis bagi anggota.
  3. Meningkatkan peran serta dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia.
  4. Mewujudkan koperasi dan unit usaha yang professional dengan menerapkan “Good Corporate Governance”.