Dengan di berlakukannya peraturan pemerintah tentang
diwajibkannya kendaraan umum menjadi berbadan hukum maka kami membentuk
koperasi guna membantu pada masyarakat umum tentang kendaraan, baik kendaraan
lama untuk di mutasi/rubah status atau pembeliaan unit baru.
Berdirinya
koperasi Bina Mitra Sejahtera pada tgl 16 februari 2016 dan di syahkan AKTA
PENDIRIAN KOPERASI oleh dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten
Kuningan serta Keputusan Mentri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah
Republik Indonesi pada tangga 17 maret 2016
dengan :
- Nomor Badan Hukum : 08 / BH / XIII-11 / DKUKM /III/ 2016
- SIUP dari BPPT No.510/KPTS 156-SIUP/2016
- TDP No.101726400296
- HO/Pemberian Izin Gangguan No503/KPTS-274-IG/2016
KOPERASI “BINA MITRA SEJAHTERA” berkedudukan di Jalan Raya Kaduagung Dusun Puhun Rt.001 / Rw.001 Desa
Kaduagung Kec.Sindangagung Kab.Kuningan-Jawa Barat.
-
Nomor
Badan Hukum : 08 /BH/XIII-11/DKUKM/III/2016
-
Nomor NPWP :
75.594.482.4-438.000
-
REK.BANK :
o
BANK BRI : 01.330.100.193.630.6
o
Atas Nama : KOPERASI
BINA MITRA SEJAHTERA
-
Akta Pendirian :
04-03-2016 No.06
-
Notaris : Yayan Sopyan, SH.MKN
JENIS KOPERASI
- Koperasi ini termasuk dalam jenis koperasi KONSUMEN, meliputi :
- Jasa Angkutan Barang Umum
- Perdagangan
- Jasa Umum
- Pertanian
- Peternakan
- Usaha Simpan Pinjam
Menjadi Koperasi termaju dan terbaik dalam pelayanan
Misi
- Menciptakan Kesejahteraan bagi para anggota yang berkesinambungan.
- Mewujudkan kepercayaan dan menjadi mitra strategis bagi anggota.
- Meningkatkan peran serta dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia.
- Mewujudkan koperasi dan unit usaha yang professional dengan menerapkan “Good Corporate Governance”.